1. Data Penilaian Unjuk Kerja
Data penilaian unjuk kerja adalah skor yang diperoleh
dari pengamatan yang dilakukan terhadap penampilan peserta didik dari suatu
kompetensi. Skor diperoleh dengan cara mengisi format penilaian unjuk kerja
yang dapat berupa daftar cek atau skala penilaian.
Nilai yang dicapai oleh peserta didik dalam suatu
kegiatan unjuk kerja adalah skor pencapaian dibagi skor maksimum dikali 10
(untuk skala 0 -10) atau dikali 100 (untuk skala 0 -100). Misalnya, dalam suatu
penilaian unjuk kerja pidato, ada 8 aspek yang dinilai, antara lain: berdiri
tegak, menatap kepada hadirin, penyampaian gagasan jelas, sistematis, dan
sebagainya. Apabila seseorang mendapat skor 6, skor maksimumnya 8, maka nilai
yang akan diperoleh adalah = 6/8 x 10 = 0,75 x 10 = 7,5.
Nilai 7,5 yang dicapai peserta didik mempunyai arti bahwa
peserta didik telah mencapai 75% dari kompetensi ideal yang diharapkan untuk
unjuk kerja tersebut. Apabila ditetapkan batas ketuntasan penguasaan kompetensi
minimal 70%, maka untuk kompetensi
tersebut dapat dikatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan
belajar. Dengan demikian, peserta didik
tersebut dapat melanjutkan ke kompetensi berikutnya.
2. Data Penilaian
Sikap
Data penilaian sikap bersumber dari catatan harian
peserta didik berdasarkan pengamatan/ observasi guru mata pelajaran. Data hasil
pengamatan guru dapat dilengkapi dengan
hasil penilaian berdasarkan pertanyaan langsung dan laporan pribadi.
Seperti telah diutarakan sebelumnya, hal yang harus
dicatat dalam buku Catatan Harian peserta didik adalah kejadian-kejadian yang
menonjol, yang berkaitan dengan sikap, perilaku, dan unjuk kerja peserta didik,
baik positif maupun negatif. Yang dimaksud dengan kejadian-kejadian yang
menonjol adalah kejadian-kejadian yang perlu mendapat perhatian, atau perlu
diberi peringatan dan penghargaan dalam rangka pembinaan peserta didik.
Pada akhir semester, guru mata pelajaran merumuskan
sintesis, sebagai deskripsi dari sikap, perilaku, dan unjuk kerja peserta didik
dalam semester tersebut untuk mata pelajaran yang bersangkutan. Deskripsi
tersebut menjadi bahan atau pernyataan untuk diisi dalam kolom Catatan Guru
pada rapor peserta didik untuk semester dan mata pelajaran yang berkaitan.
Selain itu, berdasarkan catatan-catatan tentang peserta didik yang dimilikinya,
guru mata pelajaran dapat memberi masukan pula kepada Guru Bimbingan Konseling
untuk merumuskan catatan, baik berupa peringatan atau rekomendasi, sebagai bahan
bagi wali kelas dalam mengisi kolom deskripsi perilaku dalam rapor. Catatan
Guru mata pelajaran menggambarkan sikap atau tingkat penguasaan peserta didik
berkaitan dengan pelajaran yang ditempuhnya dalam bentuk kalimat naratif.
Demikian juga catatan dalam kolom deskripsi perilaku, menggambarkan perilaku
peserta didik yang perlu mendapat penghargaan/pujian atau peringatan.
3. Data
Penilaian Tertulis
Data penilaian tertulis adalah skor yang diperoleh
peserta didik dari hasil berbagai tes tertulis yang diikuti peserta didik. Soal
tes tertulis dapat berbentuk pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, uraian,
jawaban singkat.
Soal bentuk pilihan ganda
diskor dengan memberi angka 1 (satu) bagi setiap butir jawaban yang benar dan
angka 0 (nol) bagi setiap butir soal yang salah. Skor yang diperoleh peserta
didik untuk suatu perangkat tes pilihan ganda dihitung dengan prosedur: jumlah jawaban benar
------------------------------ X 10
jumlah seluruh butir soal
Prosedur ini juga dapat digunakan dalam menghitung skor
perolehan peserta didik untuk soal berbentuk benar salah, menjodohkan, dan
jawaban singkat. Keempat bentuk soal terakhir ini juga dapat dilakukan
penskoran secara objektif dan dapat diberi skor 1 untuk setiap jawaban yang
benar.
Soal bentuk uraian dibedakan dalam dua kategori, uraian
objektif dan uraian non-objektif. Uraian objektif dapat diskor secara objektif
berdasarkan konsep atau kata kunci yang sudah pasti sebagai jawaban yang benar.
Setiap konsep atau kata kunci yang benar yang dapat dijawab peserta didik
diberi skor 1. Skor maksimal butir soal adalah sama dengan jumlah konsep kunci
yang dituntut untuk dijawab oleh peserta didik. Skor capaian peserta didik
untuk satu butir soal kategori ini adalah jumlah konsep kunci yang dapat
dijawab benar, dibagi skor maksimal, dikali dengan 10.
Soal bentuk uraian non
objektif tidak dapat diskor secara objektif, karena jawaban yang dinilai dapat berupa opini atau pendapat peserta
didik sendiri, bukan berupa konsep kunci yang sudah pasti. Pedoman penilaiannya
berupa kriteria-kriteria jawaban. Setiap kriteria jawaban diberikan rentang
nilai tertentu, misalnya 0 - 5. Tidak ada jawaban untuk suatu kriteria diberi
skor 0. Besar-kecilnya skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu kriteria
ditentukan berdasarkan tingkat kesempurnaan jawaban dibandingkan dengan
kriteria jawaban tersebut.
Skor penilaian yang diperoleh dengan menggunakan berbagai
bentuk tes tertulis perlu digabung menjadi satu kesatuan nilai penguasaan kompetensi
dasar dan standar kompetensi mata pelajaran. Dalam proses penggabungan dan
penyatuan nilai, data yang diperoleh dengan masing-masing bentuk soal tersebut
juga perlu diberi bobot, dengan mempertimbangkan tingkat kesukaran dan kompleksitas jawaban. Nilai
akhir semester ditulis dalam rentang 0 sampai 10, dengan dua angka di belakang
koma. Nilai akhir semester yang diperoleh peserta didik merupakan deskripsi
tentang tingkat atau persentase penguasaan Kompetensi Dasar dalam semester tersebut. Misalnya, nilai 6,50
dapat diinterpretasikan peserta didik telah menguasai 65% unjuk kerja berkaitan
dengan Kompetensi Dasar mata pelajaran dalam semester tersebut.
4. Data
Penilaian Proyek
Data penilaian proyek meliputi skor yang diperoleh dari
tahap-tahap: perencanaan/persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, dan
penyajian data/laporan. Dalam menilai setiap tahap, guru dapat menggunakan skor
yang terentang dari 1 sampai 4. Skor 1 merupakan skor terendah dan skor 4
adalah skor tertinggi untuk setiap tahap. Jadi total skor terendah untuk
keseluruhan tahap adalah 4 dan total skor tertinggi adalah 16.
Berikut tabel yang memuat
contoh deskripsi dan penskoran untuk masing-masing tahap.
Tahap
|
Deskripsi
|
Skor
|
Perencanaan/
persiapan
|
Memuat:
topik,
tujuan, bahan/alat, langkah-langkah kerja, jadwal, waktu, perkiraan data yang
akan diperoleh, tempat penelitian, daftar pertanyaan atau format pengamatan
yang sesuai dengan tujuan.
|
1- 4
|
Pengumpulan
data
|
Data
tercatat dengan rapi, jelas dan lengkap. Ketepatan menggunakan alat/bahan
|
1- 4
|
Pengolahan
data
|
Ada pengklasifikasian data, penafsiran data sesuai
dengan tujuan penelitian.
|
1- 4
|
Penyajian
data/ laporan
|
Merumuskan
topik, merumuskan tujuan penelitian, menuliskan alat dan bahan, menguraikan
cara kerja (langkah-langkah kegiatan)
Penulisan
laporan sistematis, menggunakan bahasa yang komunikatif. Penyajian data
lengkap, memuat kesimpulan dan saran.
|
1- 4
|
|
Total Skor
|
|
Keterangan:
Semakin
lengkap dan sesuai informasi pada setiap tahap semakin tinggi skor yang
diperoleh.
5. Data Penilaian Produk
Data
penilaian produk diperoleh dari tiga tahap, yaitu tahap persiapan, tahap
pembuatan (produk), dan tahap penilaian (appraisal). Informasi tentang data penilaian produk
diperoleh dengan menggunakan cara holistik atau cara analitik. Dengan cara
holistik, guru menilai hasil produk peserta didik berdasarkan kesan keseluruhan
produk dengan menggunakan kriteria keindahan dan kegunaan produk tersebut pada
skala skor 0 – 10 atau 1 – 100. Cara penilaian analitik, guru menilai hasil
produk berdasarkan tahap proses pengembangan, yaitu mulai dari tahap persiapan,
tahap pembuatan, dan tahap penilaian.
Contoh tabel penilaian analitik dan penskorannya.
Tahap
|
Deskripsi
|
Skor
|
Persiapan
|
Kemampuan merencanakan seperti:
· menggali dan mengembangkan
gagasan;
· mendesain produk, menentukan alat dan bahan
|
1-10
|
Pembuatan
Produk
|
· Kemampuan menyeleksi dan
menggunakan bahan;
· Kemampuan menyeleksi dan
menggunakan alat;
· Kemampuan menyeleksi dan
menggunakan teknik;
|
1-10
|
Penilaian
produk
|
· Kemampuan peserta didik membuat
produk sesuai kegunaan/fungsinya;
· Produk memenuhi kriteria keindahan.
|
1-10
|
Kriteria penskoran:
· menggunakan skala skor 0 – 10 atau 1
– 100;
· semakin baik kemampuan yang
ditampilkan, semakin tinggi skor yang diperoleh.
6. Data
penilaian Portofolio
Data penilaian portofolio peserta didik didasarkan dari
hasil kumpulan informasi yang telah dilakukan oleh peserta didik selama
pembelajaran berlangsung. Komponen
penilaian portofolio meliputi: (1) catatan guru, (2) hasil pekerjaan peserta
didik, dan (3) profil perkembangan peserta didik. Hasil catatan guru mampu
memberi penilaian terhadap sikap peserta didik dalam melakukan kegiatan
portofolio. Hasil pekerjaan peserta didik mampu memberi skor berdasarkan
kriteria (1) rangkuman isi portofolio, (2) dokumentasi/data dalam folder, (3)
perkembangan dokumen, (4) ringkasan setiap dokumen, (5) presentasi dan (6)
penampilan. Hasil profil perkembangan peserta didik mampu memberi skor
berdasarkan gambaran perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik pada
selang waktu tertentu. Ketiga komponen ini dijadikan suatu informasi tentang
tingkat kemajuan atau penguasaan kompetensi peserta didik sebagai hasil dari
proses pembelajaran.
Berdasarkan ketiga komponen penilaian tersebut, guru
menilai peserta didik dengan menggunakan acuan patokan kriteria yang artinya
apakah peserta didik telah mencapai kompetensi yang diharapkan dalam bentuk
persentase (%) pencapaian atau dengan menggunakan skala 0 – 10 atau 0 - 100. Pensekoran dilakukan berdasarkan kegiatan unjuk kerja, dengan
rambu-rambu atau kriteria penskoran portofolio yang telah ditetapkan. Skor pencapaian peserta didik dapat diubah ke
dalam skor yang berskala 0 -10 atau 0 – 100 dengan patokan jumlah skor
pencapaian dibagi skor maksimum yang dapat dicapai, dikali dengan 10 atau 100.
Dengan demikian akan diperoleh skor peserta didik berdasarkan portofolio
masing-masing.
7. Data Penilaian
Diri
Data penilaian diri adalah data yang diperoleh dari hasil
penilaian tentang kemampuan, kecakapan, atau penguasaan kompetensi tertentu,
yang dilakukan oleh peserta didik sendiri, sesuai dengan kriteria yang telah
ditentukan.
Pada taraf awal, hasil penilaian diri yang dilakukan oleh
peserta didik tidak dapat langsung dipercayai dan digunakan, karena dua alasan
utama. Pertama, karena peserta didik belum terbiasa dan terlatih, sangat
terbuka kemungkinan bahwa peserta didik banyak melakukan kesalahan dalam
penilaian. Kedua, ada kemungkinan peserta didik sangat subjektif dalam
melakukan penilaian, karena terdorong oleh keinginan untuk mendapatkan nilai
yang baik. Oleh karena itu, pada taraf awal, guru perlu melakukan
langkah-langkah telaahan terhadap hasil penilaian diri peserta didik. Guru perlu mengambil sampel antara 10% s.d. 20% untuk ditelaah, dikoreksi,
dan dilakukan penilaian ulang. Apabila hasil koreksi ulang yang dilakukan oleh
guru menunjukkan bahwa peserta didik banyak melakukan kesalahan-kesalahan dalam
melakukan koreksi, guru dapat mengembalikan seluruh hasil pekerjaan kepada peserta
didik untuk dikoreksi kembali, dengan menunjukkan catatan tentang
kelemahan-kelemahan yang telah mereka lakukan dalam koreksian pertama. Dua atau
tiga kali guru melakukan langkah-langkah koreksi dan telaahan seperti ini, para
peserta didik menjadi terlatih dalam melakukan penilaian diri secara baik,
objektif, dan jujur.
Apabila peserta didik telah terlatih dalam melakukan
penilaian diri secara guru. Hasil penilaian diri yang dilakukan peserta
didik juga dapat dipercaya serta dapat dipahami, diinterpresikan, dan digunakan
seperti hasil penilaian yang dilakukan oleh guru.
Penilaian dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik
telah berhasil menguasai suatu kompetensi mengacu ke indikator. Penilaian
dilakukan pada waktu pembelajaran atau
setelah pembelajaran berlangsung. Sebuah indikator dapat dijaring dengan
beberapa soal/tugas.
Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu
kompetensi dasar (KD) ditetapkan antara 0% – 100%. Kriteria ideal untuk
masing-masing indikator lebih besar dari 60%. Namun sekolah dapat menetapkan
kriteria atau tingkat pencapaian indikator, apakah 50%, 60% atau 70%. Penetapan
itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti tingkat kemampuan akademis
peserta didik, kompleksitas indikator dan daya dukung guru serta ketersediaan
sarana dan prasarana. Namun, kualitas sekolah akan dinilai oleh pihak luar
secara berkala, misalnya melalui ujian nasional. Hasil penilaian ini akan
menunjukkan peringkat suatu sekolah dibandingkan dengan sekolah lain (benchmarking). Melalui pemeringkatan ini
diharapkan sekolah terpacu untuk meningkatkan kualitasnya, dalam hal ini
meningkatkan kriteria pencapaian indikator semakin mendekati 100%.
Apabila nilai peserta didik untuk indikator pencapaian sama
atau lebih besar dari kriteria
ketuntasan, dapat dikatakan bahwa peserta didik itu telah menuntaskan indikator
itu. Apabila semua indikator telah tuntas, dapat dikatakan peserta didik telah
menguasai KD bersangkutan. Dengan demikian, peserta didik dapat
diinterpretasikan telah menguasai SK dan mata pelajaran. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang telah tuntas lebih
dari 50%, peserta didik dapat mempelajari KD berikutnya dengan mengikuti
remedial untuk indikator yang belum tuntas.
Sebaliknya, apabila nilai indikator
dari suatu KD lebih kecil dari kriteria ketuntasan, dapat dikatakan
peserta didik itu belum menuntaskan indikator itu. Apabila jumlah indikator
dari suatu KD yang belum tuntas sama
atau lebih dari 50%, peserta didik belum dapat mempelajari KD berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar